Total Tayangan Halaman

Minggu, 04 Oktober 2015

HAKIKAT SEORANG GURU



 
Pendidikan berlangsung di tiga lembaga yang disebut dengan tripusat pendidikan, yakni keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama, dan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang kedua, serta masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang ketiga. Pelaksanaan pendidikan atau pembimbing di tiga lembaga pendidikan tersebut di sebut sebagai tenaga pendidik. Orang tua di keluarga atau rumah, guru di sekolah, dan tokoh atau pemuka masyarakat, alim ulama, pemimpin seluruhnya disebut sebagai pendidik.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang di rancang khusus untuk membantu keluarga membimbing dan mengembangkan kepribadian dan segala potensi yang dimiliki peserta didik, memiliki peran yang sangat penting. Undang – Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada BAB II pasal 22, point (1) dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan kemampuan dan keterampilan khusus sesuai dengan bidangnya. BAB III pasal 7 UU RI No. 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
d.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
h.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
i.        Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal – hal yang berkaitan dengan tugas keprofesional guru.

Dari segi peserta didik menjadi tumpuan harapan, menjadi sumber informasi dan energi bagi bergeraknya proses pendidikan. Good & Brophy (1986) (diambil dari H. Prayitno. 2002 : 107 – 109), menghimpun berbagai temuan tentang harapan siswa terhadap guru, yakni :
a. Profil guru yang diharapkan siswa :
1)      Periang
2)      Suka berteman
3)      Beremosi matang
4)      Jujur dan ikhlas
5)      Dapat dipercaya
6)      Sehat mental
7)      Dapat menyesuaikan diri
8)      Merupakan pribadi yang kuat: memiliki otoritas (tetapi tidak otoriter)

b. Sikap guru yang diharapkan siswa :
1)      Aktif mendengarkan apa yang dikemukakan siswa tanpa bersikap mempertahankan diri.
2)      Apabila menghadapi masalah siswa menghindari solusi yang mengarah kepada pemecahan menang atau kalah
3)      Berorientasi pemecahan masalah (problem solving), menghindari sikap menarik diri, menyalahkan orang lain, histeris dan reaksi emosional lainnya.

c. Figur guru otoritatif (bukan otoriter) menurut harapan siswa :
1)      Menjaga dan menegakkan aturan ; jika perlu ada hukuman yang cukup keras dan tegas
2)      Aktif melakukan tugas – tugasnya
3)      Dapat menjelaskan dengan baik ; uraiannya dapat dimengerti, dan jika diperlukan (ditanya ) dapat menerangkan dengan baik
4)      Menarik dan tidak membosankan
5)      Adil ; taat asas, tidak pilih kasih
6)      Enak diajak berteman ; sopan, bicara lembut (tidak keras atau membentak), dapat tertawa (jika memang layak untuk tertawa)

d. Ciri guru yang sukses, sebagaimana harapan siswa ;
1)      Memiliki persepsi yang realistic terhadap diri sendiri dan siswa.
2)      Menikmati hubungannya dengan siswa.
3)      Benar – benar menghayati perannya dan senang dengan perannya itu.
4)      Memiliki sikap yang jika ditentang atau diuji tidak marah
5)      Menampilkan kesabaran dan sekaligus ketegasan

            Hal – hal yang dikemukakan di atas bukan sekedar harapan peserta didik akan tetapi yang seharusnya terjadi pada diri didik. Ketokohan pendidik dihadapan peserta didik adalah sebagai obyek peniruan dan sekaligus pendorong bagi dinamika pengembangan diri peserta didik dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya.
            Profil Guru yang sukses dan tidak sukses menurut Good dan Brophy 1996
a. Guru Sukses
1.      Memandang bahwa pekerjaan mendidik sebagai sesuatu yang menarik dan menantang
2.      Adanya masalah sesuatu yang harus ditangani dan dipecahkan
3.      Bersedia bekerja atau melayani siswa yang lambat
4.      Bersikap relistik terhadap siswa
5.      Suka melakukan hubungan antar pribadi dengan siswa
6.      Menganggap siswa sebagai pribadi yang sedang belajar
7.      Hangat dan tampak istimewa di mata siswa
8.      Menganggap diri sendiri sebagai orang yang berperanan memecahkan masalah yang timbul

b. Guru Tidak Sukses
1.      Memandang bahwa mengajar sebagai pekerjaan yang membosankan
2.      Menyerahkan terhadap adanya masalah ; masalah dianggap sebagai berikut
3.      Menolak atau melayani siswa yang memerlukan bantuan
4.      Hubungan dengan siswa bersifat subyektif dan emosional
5.      Adanya gerak antar siswa dengan guru
6.      Menganggap siswa sebagai beban atau musuh
7.      Dianggap tidak ada hubungan
8.      Menganggap diri sendiri sebagai pengganti orang tua dan bertugas menegakkan kedisiplinan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar