Pendidikan berlangsung di tiga lembaga yang disebut dengan
tripusat pendidikan, yakni keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama,
dan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang kedua, serta masyarakat sebagai
lembaga pendidikan yang ketiga. Pelaksanaan pendidikan atau pembimbing di tiga
lembaga pendidikan tersebut di sebut sebagai tenaga pendidik. Orang tua di keluarga
atau rumah, guru di sekolah, dan tokoh atau pemuka masyarakat, alim ulama,
pemimpin seluruhnya disebut sebagai pendidik.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang di rancang khusus
untuk membantu keluarga membimbing dan mengembangkan kepribadian dan segala
potensi yang dimiliki peserta didik, memiliki peran yang sangat penting. Undang
– Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada BAB II pasal 22,
point (1) dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang – undangan. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan kemampuan dan keterampilan khusus sesuai dengan bidangnya. BAB III
pasal 7 UU RI No. 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa profesi guru dan profesi dosen
merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai
berikut :
a.
Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b.
Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia
c.
Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
d.
Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e.
Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.
Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.
Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
belajar sepanjang hayat
h.
Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
i.
Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal – hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesional guru.
Dari segi peserta didik menjadi
tumpuan harapan, menjadi sumber informasi dan energi bagi bergeraknya proses
pendidikan. Good & Brophy (1986) (diambil dari H. Prayitno. 2002 : 107 –
109), menghimpun berbagai temuan tentang harapan siswa terhadap guru, yakni :
a. Profil guru yang diharapkan siswa :
1) Periang
2) Suka berteman
3) Beremosi matang
4) Jujur dan ikhlas
5) Dapat dipercaya
6) Sehat mental
7) Dapat menyesuaikan diri
8) Merupakan pribadi yang kuat:
memiliki otoritas (tetapi tidak otoriter)
b. Sikap guru yang diharapkan siswa :
1) Aktif mendengarkan apa yang
dikemukakan siswa tanpa bersikap mempertahankan diri.
2) Apabila menghadapi masalah siswa
menghindari solusi yang mengarah kepada pemecahan menang atau kalah
3) Berorientasi pemecahan masalah
(problem solving), menghindari sikap menarik diri, menyalahkan orang lain,
histeris dan reaksi emosional lainnya.
c. Figur guru otoritatif (bukan otoriter) menurut harapan siswa :
1) Menjaga dan menegakkan aturan ; jika
perlu ada hukuman yang cukup keras dan tegas
2) Aktif melakukan tugas – tugasnya
3) Dapat menjelaskan dengan baik ;
uraiannya dapat dimengerti, dan jika diperlukan (ditanya ) dapat menerangkan
dengan baik
4) Menarik dan tidak membosankan
5) Adil ; taat asas, tidak pilih kasih
6) Enak diajak berteman ; sopan, bicara
lembut (tidak keras atau membentak), dapat tertawa (jika memang layak untuk
tertawa)
d. Ciri guru yang sukses, sebagaimana harapan siswa ;
1) Memiliki persepsi yang realistic
terhadap diri sendiri dan siswa.
2) Menikmati hubungannya dengan siswa.
3) Benar – benar menghayati perannya
dan senang dengan perannya itu.
4) Memiliki sikap yang jika ditentang
atau diuji tidak marah
5) Menampilkan kesabaran dan sekaligus
ketegasan
Hal – hal
yang dikemukakan di atas bukan sekedar harapan peserta didik akan tetapi yang
seharusnya terjadi pada diri didik. Ketokohan pendidik dihadapan peserta didik
adalah sebagai obyek peniruan dan sekaligus pendorong bagi dinamika
pengembangan diri peserta didik dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya.
Profil Guru
yang sukses dan tidak sukses menurut Good dan Brophy 1996
a. Guru Sukses
a. Guru Sukses
1. Memandang bahwa pekerjaan mendidik
sebagai sesuatu yang menarik dan menantang
2.
Adanya
masalah sesuatu yang harus ditangani dan dipecahkan
3. Bersedia bekerja atau melayani siswa
yang lambat
4. Bersikap relistik terhadap siswa
5. Suka melakukan hubungan antar
pribadi dengan siswa
6. Menganggap siswa sebagai pribadi
yang sedang belajar
7. Hangat dan tampak istimewa di mata
siswa
8. Menganggap diri sendiri sebagai
orang yang berperanan memecahkan masalah yang timbul
b. Guru Tidak Sukses
1. Memandang bahwa mengajar sebagai
pekerjaan yang membosankan
2.
Menyerahkan
terhadap adanya masalah ; masalah dianggap sebagai berikut
3. Menolak atau melayani siswa yang
memerlukan bantuan
4.
Hubungan
dengan siswa bersifat subyektif dan emosional
5. Adanya gerak antar siswa dengan guru
6. Menganggap siswa sebagai beban atau
musuh
7. Dianggap tidak ada hubungan
8.
Menganggap
diri sendiri sebagai pengganti orang tua dan bertugas menegakkan kedisiplinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar