A.
Kepemimpinan
Kepala Sekolah
Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui
tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah
seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1. Kepala
sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
§ Kepala
sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
§ Kepala
sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak
dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan.
Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak
dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
§ Dengan
waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi
berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus
dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila
terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
§ Kepala
sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus
dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan
persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap
tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
§ Kepala
sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah
sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar
belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala
sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
§ Kepala sekolah adalah seorang politisi.
Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama
melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala
sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan
prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2)
terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan
sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak,
sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
§ Kepala sekolah adalah seorang diplomat.
Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang
dipimpinnya.
§ Kepala sekolah mengambil
keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang
berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi
tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi
kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat
menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam
menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai
pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah
memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang
menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh
Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a) Peranan hubungan antar perseorangan; (b)
Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan. Dari tiga peranan
kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
(a)
Peranan
hubungan antar perseorangan
§ Figurehead,
figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai
lambang sekolah.
§ Kepemimpinan (Leadership).
Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada
di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi
untuk mencapai tujuan.
§ Penghubung (liasion).
Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan
kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala
sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
(b)
Peranan
informasional
kepala sekolah sebagai monitor artinya kepala sekolah harus selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan
karena kemungkinan muncul informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap sekolah
yang dipimpinnya; kepala sekolah
sebagai disseminator artinya kepala sekolah bertanggungjawab
penuh untuk
menyebarluaskan dan membagi-bagi informasi kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikan serta orang tua siswa; kepala sekolah sebagai spokesman artinya kepala sekolah memiliki tugas menyebarkan informasi kepada lingkungan di luar sekolah
yang dianggap perlu.
Sedangkan berkaitan dengan peranan
kepala sekolah sebagai pengambil keputusan
meliputi: Enterpreneur
artinya kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan
sekolah melalui berbagai macam ide dan gagasan pemikiran berupa program-program yang baru serta melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan
yang timbul di lingkungan sekolah; Disturbance handler (orang yang
memperhatikan gangguan)
artinya
kepala sekolah harus mampu
mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan
keputusan yang diambil; A Resource Allocater (orang yang
menyediakan segala sumber)
artinya
kepala sekolah
bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau
menerima sumber-sumber yang disediakan dan harus didelegasikan; A negotiator roles
artinya kepala sekolah harus mampu mengadakan pembicaraan dan
musyawarah dengan pihak luar dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
(c ) Sebagai pengambil keputusan
§ Sebagai monitor.
Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena
kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
§ Sebagai disseminator.
Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi
informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
§ Spokesman.
Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap
perlu.
§ Enterpreneur.
Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai
macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk
mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
§ Orang yang memperhatikan ganguan
(Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu
mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan
keputusan yang diambil.
§ Orang yang menyediakan segala sumber (A
Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk
menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang
disediakan dan dibagikan.
§ A negotiator roles.
Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan
pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah
Peranan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Secara garis
besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua
aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang
berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas
tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus
dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan
teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill )
dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ).
Menurut persepsi
banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh
kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah
terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan
landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan
keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam konteks
ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama
dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan,
serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid. Dengan demikian,
kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan penuh setiap program kerjanya.
Keterlibatan
kepala sekolah dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara
tidak langsung, yaitu melalui pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan
sarana belajar yang diperlukan.
Kepala sekolah
sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi
kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi kepada
para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal
maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat
kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian
informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat
instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau
permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang
digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi
keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan
secara lisan.
Dalam bidang
pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna
yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan
beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to
standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai
perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan
global (fitness to global environmental requirements).2 Adapun yang dimaksud
mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan
pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.
Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.
Dalam pandangan
masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah
dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra
kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas
sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di
jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal
di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu
sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk
sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Dalam pelaksanaan
manajemen peningkatan mutu, Kepala sekolah harus senantiasa memahami
sekolah sebagai suatu sistem organic. Untuk itu kepala sekolah harus lebih
berperan sebagai pemimpin dibandingkan sebagai manager. Sebagai leader maka
kepala sekolah harus :
1) Lebih
banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
2) Lebih
bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada
kekuasaan atau SK.
3) Senantiasa
menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya
menciptakan rasa takut.
4) Senantiasa
menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu
sesuatu.
5) Senantiasa
mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan
6) Senantiasa
memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang,
bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba
kekurangan(Boediono,1998).
Menurut
Poernomosidi Hadjisarosa (1997 dalam slamet, PH, 2000), kepala sekolah
merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis
manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan
menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input
manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur tangan dengan
sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat
berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Secara
umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut
(Slamet, PH,2000) : Kepala sekolah:
1) Memiliki
wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi)
serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
2) Memiliki
kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang
ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya
tak terbatas);
3) Memiliki
kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan
akurat);
4) Memiliki
kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu
menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
5) Memiliki
toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang
yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap
orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
6) Memiliki
kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian,
kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan,
kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
Adapun
peran kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1) Kepala
sekolah menggunakan “pendekatan sistem” sebagai dasar cara berpikir, cara
mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala
sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara benar dan
utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik
(tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parosial),
berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh
terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir “sebab-akibat” (ingat ciptaan-Nya
selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi, berpikir
eklektif (kuantitatif +kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
2) Kepala
sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh
kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai
fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi
produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan
rencana), ketentuanketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan,
kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian
(tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
3) Kepala
sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer
(mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin
(memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat
untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia
(mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat
situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi),
pembaharu (memberi nilai tambah), regulator (membuat aturan-aturan sekolah),
dan pembangkit motivasi (menyemangatkan).
Menurut Enterprising Nation (1995), manajer tangguh memiliki delapan kompetensi, yaitu: (a) people skills, (b) strategic thinker, (c) visionary, (d) flexible and adaptable to change, (e) self-management, (f) team player, (g) ability to solve complex problem and make decisions, and (h) ethical/high personal standards.
Menurut Enterprising Nation (1995), manajer tangguh memiliki delapan kompetensi, yaitu: (a) people skills, (b) strategic thinker, (c) visionary, (d) flexible and adaptable to change, (e) self-management, (f) team player, (g) ability to solve complex problem and make decisions, and (h) ethical/high personal standards.
Sedang
American Management Association (1998) menuliskan 18 kompetensi yang harus
dimiliki manajer tangguh, yaitu: (a) efficiency orientation, (b) proactivity,
(c) concern with impact, (d) diagnostic use of concepts, (e) use of unilateral
power, (f) developing others, (g) spontaneity, (h) accurate self-assessment,
(i) self-control, (j) stamina and adaptability, (k) perceptual objectivity, (l)
positive regard, (m) managing group process, (n) use of sosialized power, (o)
self-confidence, (p) conceptualization, (q) logical thought, and (r) use of
oral presentation.
1) Kepala
sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan dimensi-dimensi tugas (apa),
proses (bagaimana), lingkungan, dan keterampilan personal, yang dapat diuraikan
sebagai berikut: (a) dimensi tugas terdiri dari: pengembangan kurikulum,
manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen fasilitas, pengelolaan
keuangan, hubungan sekolahmasyarakat, dsb; (b) dimensi proses, meliputi
pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program,
pengkoordinasian, pemotivasian, pemantauan dan pengevaluasian, dan pengelolaan
proses belajar mengajar; (c) dimensi lingkungan meliputi pengelolaan waktu,
tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan; dan (d) dimensi keterampilan
personal meliputi organisasi diri, hubungan antar manusia, pembawaan diri,
pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis (Lipham, 1974; Norton, 1985).
2) Kepala
sekolah mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah (kesenjangan antara kinerja
yang aktual/nyata dan kinerja yang diharapkan). Berangkat dari sini, kemudian
dirumuskan sasaran yang akan dicapai oleh sekolah, dilanjutkan dengan memilih
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, lalu melakukan analisis
SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threat) untuk menemukan faktor-faktor
yang tidak siap (mengandung persoalan), dan mengupayakan langkah-langkah
pemecahan persoalan. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tidak akan
pernah tercapai.
3) Kepala
sekolah mengupayakan teamwork yang kompak/kohesif dan cerdas, serta membuat
saling terkait dan terikat antar fungsi dan antar warganya, menumbuhkan
solidaritas/kerjasama/kolaborasi dan bukan kompetisi sehingga terbentuk iklim
kolektifitas yang dapat menjamin kepastian hasil/output sekolah.
4) Kepala
sekolah menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan kreativitas dan memberikan
peluang kepada warganya untuk melakukan eksperimentasi-eksperimentasi untuk
menghasilkan kemungkinan-kemungkinan baru, meskipun hasilnya tidak selalu benar
(salah). Dengan kata lain, kepala sekolah mendorong warganya untuk mengambil
dan mengelola resiko serta melindunginya sekiranya hasilnya salah.
5) Kepala
sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan menciptakan sekolah belajar .
6) Kepala
sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan melaksanakan Manajemen Berbasis
Sekolah sebagai konsekuensi logis dari pergeseran kebijakan manajemen, yaitu
pergeseran dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah
(dalam kerangka otonomi daerah).
7) Kepala
sekolah memusatkan perhatian pada pengelolaan proses belajar mengajar sebagai
kegiatan utamanya, dan memandang kegiatan-kegiatan lain sebagai
penunjang/pendukung proses belajar mengajar. Karena itu, pengelolaan proses
belajar mengajar dianggap memiliki tingkat kepentingan tertinggi dan
kegiatan-kegiatan lainnya dianggap memiliki tingkat kepentingan lebih rendah.
Kepala sekolah mampu dan
sanggup memberdayakan sekolahnya (Slamet PH, 2000), terutama sumberdaya
manusianya melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar